Balipustakanews.com, Denpasar – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar saat ini berencana merehabilitasi Tukad (sungai) Badung. Kawasan Tukad Badung akan ditata mulai dari kawasan sungai Jalan Hasanuddin dan jika memungkinkan hingga Jalan Imam Bonjoli di Denpasar.
Kepala Dinas (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar Gandhi Dhananjaya Suarka menjelaskan, pembangunan Tukad Badung mendesak karena meniru Kalimas di Surabaya. Sebab, banyak alat peraga yang tenggelam.
“Karena banyak jembatan yang hancur, roboh, longsor, dan lain-lain. Secara fisik kami perbaiki dan tata terlebih dahulu agar lebih indah dan aman bagi masyarakat. Selain fisika, ini juga untuk mengedukasi masyarakat, kata Gandhi saat dihubungi, Selasa (28 Mei).
PUPR menggunakan beberapa konsep dasar atau pendekatan yang sangat sederhana dalam penataan sungai. pendidikan, pemberdayaan, estetika, keberlanjutan, keindahan dan hiburan.
Menurut Gandhi, hal terpenting dari konsep ini adalah mengedukasi masyarakat bahwa sungai bukanlah tempat pembuangan sampah, melainkan sumber kehidupan dan tempat upacara keagamaan. “Jadi ketika sungai ini ditata, kami berharap masyarakat akan malu membuang sampah dan limbah rumah tangga ke sungai,” ujarnya.
Gandhi mengatakan banyak hal yang membuat pihaknya tertarik meniru sungai Kalimas. Antara lain kebersihan sungai dan juga wisata sungai.
Dikatakannya, selain sungai di Kalima yang bersih dari sampah, juga terdapat lampion-lampion cantik yang menghiasi kawasan tersebut. Selain itu juga terdapat fasilitas perahu yang dapat digunakan masyarakat.
Di sisi lain, Gandhi menjelaskan, PUPR saat ini masih dalam tahap perencanaan rinci (DED). Juga memberikan rekomendasi teknis kepada Kanwil Sungai Penida Bali mengenai izin penyelenggaraan Tukad Badung.
Perkiraan anggaran DED sebesar Rp 100 juta dan masih dalam bentuk rencana anggaran. Gandhi mengatakan, proses pertama penataan Tukad Badung baru akan dilaksanakan pada Februari 2025.
“Harapannya (dengan penataan Tukad Badung) yang pertama adalah masyarakat berhenti membuang sampah dan limbah ke sungai. Kedua, kota ini dapat menyelenggarakan lebih banyak acara rekreasi dan olahraga. Ketiga, menjaga agar sungai-sungai di Denpasar tetap terlindungi, dilestarikan, dan lestari, pungkas Gandhi. (PR/DTK)




Discussion about this post