• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Monday, April 27, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Mantan Kasir LPD Baluk Jembrana Didakwa Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,05 Miliar

reda/cy by reda/cy
July 3, 2024
in Bali, Denpasar, Hukrim, News
Mantan Kasir LPD Baluk Jembrana Didakwa Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,05 Miliar
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Mantan kasir Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Baluk, Jembrana, Ni Komang Pujiani, menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan dana nasabah. Dalam persidangan, Pujiani didakwa menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 1,05 miliar.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan jumlah dana yang digunakan terdakwa sebesar Rp 1,05 miliar dari saldo tabungan nasabah yang tercatat sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Wulan Sagita Pradnyani saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Rabu (3/7).

Tindakan Pujiani terungkap dari saldo yang tercatat di sistem komputer LPD Adat Baluk, yang hanya sebesar Rp 467,8 juta. Dari dana yang diselewengkan sebesar Rp 1,05 miliar, Pujiani membaginya dengan pegawai LPD Adat Baluk lainnya, I Nengah Wirawan.

ArtikelTerhubung

Anjay Kelasss

October 31, 2025
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025

Wirawan menerima Rp 160,1 juta dari dana yang digelapkan oleh Pujiani, sementara sisa dana sebesar Rp 895,5 juta dinikmati sendiri oleh Pujiani.

Mantan kasir dan bendahara LPD Adat Baluk itu sempat mengembalikan uang sebesar Rp 253,4 juta. “Jumlah dana yang belum dikembalikan sebesar Rp 642,2 juta,” ungkap Wulan.

Wulan menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, Pujiani menyediakan tiga lembar nota untuk mencatat jumlah uang yang disetorkan nasabah. Satu lembar nota dengan nominal yang sesuai diberikan kepada nasabah, sementara dua lembar lainnya yang seharusnya disetor ke kantor LPD disimpan oleh Pujiani.

Pujiani kemudian menuliskan nominal setoran yang lebih kecil pada kertas nota baru dan memalsukan tanda tangan nasabah. “Dana yang ditulis di nota dan di buku tabungan berbeda dengan prima nota atau sistem komputer kantor LPD,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Pujiani didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, Pasal 55 ayat (1), dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Pujiani terancam hukuman penjara minimal empat tahun.

Wulan menambahkan bahwa kejahatan Pujiani dilakukan sejak 2015 hingga 2020. Selain Pujiani dan Wirawan, ada satu pegawai lain yang terlibat, yakni I Putu Agus Yudi Ariana. Namun, Yudi dinyatakan tidak terlibat karena telah meninggal dunia akibat bunuh diri. “Mungkin dia merasa bersalah telah melakukan itu,” katanya.

Perkara ini terungkap dari penyelidikan kematian Yudi yang mencurigakan. Sedangkan Wirawan hingga kini statusnya masih sebagai saksi. (PR/DTK)

ShareSendTweet
Next Post
Pj Gubernur Harap Taksu dan Vibrasi Bali Beri Dampak Positif Sukseskan Gerakan Indonesia Tertib

Pj Gubernur Harap Taksu dan Vibrasi Bali Beri Dampak Positif Sukseskan Gerakan Indonesia Tertib

Discussion about this post

Bali

Anjay Kelasss

by admin
October 31, 2025
0

Anajay guninjay

Read more
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Bali

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025
Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI
News

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

October 27, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Anjay Kelasss

October 31, 2025
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025
Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

October 27, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya