• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Thursday, April 23, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali Pemprov Bali

Masyarakat Ucapkan Terimakasih ke Gubernur Koster Telah Meringankan Pajak PKB dan BBNKB

reda/cy by reda/cy
August 26, 2021
in Bali, Pemprov Bali
Masyarakat Ucapkan Terimakasih ke Gubernur Koster Telah Meringankan Pajak PKB dan BBNKB
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS,DENPASAR – Masyarakat memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memberikan keringanan atau diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di masa pandemi Covid-19.

Ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat, saat Gubernur Bali meninjau Kantor Samsat Bersama Denpasar di Bilangan Renon, pada Kamis (Wraspati Wage, Watugunung) tanggal 26 Agustus 2021 siang.

“Saya sudah menunggak pajak hingga lebih dari 2 tahun dan baru bisa menunaikan kewajibannya setelah ada kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor dari Pak Gubernur. Harusnya kendaraan Saya membayar pajak Rp 4,8 juta, namun karena ada diskon jadi hanya bayar Rp 3,6 juta. Jadi terima kasih sekali atas kebijakan ini,” ujar Putu Darta yang merupakan warga dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng saat berbincang dengan Gubernur Koster dengan Prokes yang ketat.

ArtikelTerhubung

Anjay Kelasss

October 31, 2025
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025

Sementara warga dari Karangasem, Nengah Dira dihadapan Gubernur Bali mengharapkan program diskon atau pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB agar terus dilanjutkan di masa pandemi ini. “Sehat selalu Pak Gubernur, kebijakan ini sangat meringankan Saya, terimakasih,” kata Nengah Dira.

Sedangkan, warga asal Kota Denpasar, Wayan Sudarsana mengungkapkan kebijakan Gubernur Koster untuk memberikan diskon pajak ini adalah kebijakan satu-satunya ada di Indonesia. “Saya kira ditempat lain, tidak ada kebijakan yang meringankan seperti ini,” ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan keterbatasan aktivitas masyarakat di tengah pandemi menurutnya sangat menyulitkan untuk memperoleh pendapatan, sehingga sulit juga untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Untuk itu, Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan tujuan untuk menegaskan keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali untuk meringankan  beban masyarakat dalam menyelesaikan urusan pajak ditengah pandemi Covid-19.

“Saya keluarkan kebijakan ini setelah dapat masukan dari berbagai pihak,” kata Gubernur jebolan ITB ini.

Dihadapan awak media, Gubernur Koster menjabarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2021 tersebut yang meliputi 3 aspek yakni; 1). Adanya kebijakan diskon pajak mulai tanggal 8 Juni sampai 3 September 2021. Diskon pajak diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak cukup membayar pajak dua tahun, sedangkan pajak tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan; 2). Kebijakan Gratis BBNKB II (Balik Nama) mulai tanggal 4 September sampai 17 Desember 2021. Gratis BBNKB II diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar Bali; dan 3). Kebijakan pemutihan mulai tanggal 8 Juni sampai 17 Desember 2021. Pemutihan merupakan pembebasan Bunga dan Denda terhadap pembayaran PKB dan BBNKB II.

“Adanya aspirasi dari masyarakat untuk memperpanjang kebijakan relaksasi PKB atau dikenal pula dengan diskon pokok pajak kendaraan yang terbukti sangat membantu dan berpihak kepada masyarakat Bali, khususnya di masa pandemi akan saya lakukan evaluasi dan mengkajinya lagi manfaat dan dampaknya,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyatakan kebijakan diskon pajak, gratis BBNKB, dan pemutihan merupakan kebijakan pertama dan satu-satunya di Indonesia, tidak ada daerah lain yang punya dengan harapan agar masyarakat Bali bisa lebih ringan bebannya untuk membayar pajak. (CF/HpB)

Tags: BaliPemprov Bali
ShareSendTweet
Next Post
Update Kasus Covid 19 Bali Per 26 Agustus 2021, Kasus Sembuh 950 & Kasus Baru 565 Pasien

Update Kasus Covid 19 Bali Per 26 Agustus 2021, Kasus Sembuh 950 & Kasus Baru 565 Pasien

Discussion about this post

Bali

Anjay Kelasss

by admin
October 31, 2025
0

Anajay guninjay

Read more
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Bali

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025
Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI
News

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

October 27, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Anjay Kelasss

October 31, 2025
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025
Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

October 27, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya