• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Wednesday, April 22, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Lifestyle Travel

Simak Aturan dan Kategori Pelancong Asing yang Bisa Masuk Jepang

reda/tor by reda/tor
March 7, 2022
in Travel
Simak Aturan dan Kategori Pelancong Asing yang Bisa Masuk Jepang
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS – Sejak pandemi Covid-19 melanda, beragam aturan dan persyaratan masuk ditetapkan oleh negara-negara untuk mencegah penularan virus. Jepang menjadi negara yang menetapkan pembatasan Covid-19 cukup ketat.

Namun kini negara itu mulai melonggarkan aturan dengan sejumlah ketentuan. Dan tentunya, kebijakan pembatasan Covid-19 juga selalu berubah mengikuti situasi kasus Covid-19. Berikut adalah kebijakan terbaru pemerintah Jepang terkait pembatasan Covid-19 yang berlaku mulai 1 Maret 2022:

Siapa yang bisa masuk ke Jepang?

ArtikelTerhubung

Polisi Tertibkan Ojek Tak Resmi Gunakan Atribut Ojol di Kawasan Canggu

Polisi Tertibkan Ojek Tak Resmi Gunakan Atribut Ojol di Kawasan Canggu

October 27, 2025
Pujawali Purnama Kelima, Jalur Pendakian Gunung Agung Ditutup 15 Hari

Pujawali Purnama Kelima, Jalur Pendakian Gunung Agung Ditutup 15 Hari

October 23, 2025

Mulai 1 Maret, penduduk asing, pelancong bisnis dan pelajar asing diizinkan masuk ke Jepang. Sayangnya perbatasan masih ditutup untuk turis. Pasangan dan anak-anak warga negara Jepang serta warga negara asing yang memegang status Penduduk Jangka Panjang dikategorikan memiliki ‘keadaan luar biasa’, yang memungkinkan mereka untuk masuk kembali ke Jepang terlepas dari pembatasan perjalanan saat ini.

Apa yang diperlukan untuk masuk ke Jepang?

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain sertifikat tes Covid-19 yang diperoleh dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan, salinan ikrar tertulis yang ditandatangani (tersedia dalam bahasa Inggris dan Jepang), kuesioner lengkap yang dikelola secara digital oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (tersedia dalam berbagai bahasa).

Setelah berada di Jepang, sebelum meninggalkan bandara, pendatang harus mengirim dokumen di atas lalu ikuti tes PCR dan mengunduh aplikasi pemantauan kesehatan yang diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan masuk, lihat situs web resmi Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan.

Berapa banyak orang yang bisa masuk ke Jepang?

Kedatangan sekarang dibatasi 5.000 orang per hari, tetapi pemerintah dapat segera menaikkan batas harian menjadi 7.000 orang per hari. Pelancong yang dites negatif Covid-19 pada saat kedatangan juga akan diizinkan untuk menggunakan transportasi umum dari bandara ke tujuan mereka untuk isolasi diri (harus dalam waktu 24 jam setelah mengikuti tes).

Apa persyaratan karantina untuk kedatangan di luar negeri?

Sistem karantina tiga tingkat akan diperkenalkan pada 1 Maret yang memungkinkan pelancong dari luar negeri menjalani karantina lebih singkat. Jumlah hari yang harus dihabiskan seseorang dalam karantina ditentukan oleh tempat mereka terbang dan status vaksin Covid-19 mereka.

Sebagai aturan umum, pelancong akan diminta untuk menghabiskan tujuh hari di karantina. Namun, jika terbang dari negara atau wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang sebagai tempat varian Omicron ‘menjadi dominan’ dan belum menerima vaksin booster, mereka akan diminta untuk menghabiskan tiga hari pertama karantina di hotel karantina bandar udara atau fasilitas serupa.

Jika tiba dari tujuan yang telah ditentukan dan telah menerima vaksin booster, karantina selama tujuh hari dapat dilakukan di rumah. Jika pada hari ketiga dilakukan tes PCR dan hasilnya negatif, mereka tidak perlu lagi dikarantina. Sementara itu, pemudik yang datang dari negara dan wilayah yang tidak ditetapkan pemerintah dan belum mendapatkan vaksin booster juga dapat menjalani karantina selama tujuh hari di rumah. Jika mereka dites negatif pada hari ketiga, masa karantina mereka berakhir. Pelancong yang divaksinasi penuh yang datang dari tempat-tempat yang tidak ditentukan akan dibebaskan sepenuhnya dari masa karantina.

Apa negara dan wilayah yang ditunjuk?

Mulai 3 Maret, 26 negara dan wilayah berikut dikenai karantina tiga hari di fasilitas yang ditunjuk. Negara-negara itu adalah Bangladesh, Brasil (Parana), Kamboja, Mesir, India, Indonesia, Iran, Irak, Yordania, Maladewa, Meksiko, Mongolia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Peru, Republik Korea, Rusia, Arab Saudi Singapura, Srilanka, Swedia, Swiss, Turki Uzbekistan dan Vietnam. Selain itu, beberapa negara yang sebelumnya dikarantina di fasilitas pemerintah dikeluarkan dari daftar pada 3 Maret. Ini termasuk Kanada, Jerman, Inggris, Prancis dan Italia.

Seperti apa pembatasan Covid-19 Jepang?

Tokyo dan beberapa prefektur Jepang lainnya saat ini berada dalam keadaan darurat semu hingga 6 Maret. Selama waktu ini, jam buka untuk toko, restoran, dan tempat tidak penting lainnya lebih pendek dari biasanya. Selain itu, pemerintah telah meminta orang untuk menahan diri dari acara yang tidak penting untuk menekan penyebaran Covid-19. Periksa selalu pembaruan mengenai persyaratan lewat situs resmi sebelum berangkat.

(LP/GOOGLE)

Tags: Travel
ShareSendTweet
Next Post
Hasil MPL ID S9 Hari Ini: Onic Esports Libas Geek Fam 2-0 Tanpa Balas

Hasil MPL ID S9 Hari Ini: Onic Esports Libas Geek Fam 2-0 Tanpa Balas

Discussion about this post

Bali

Anjay Kelasss

by admin
October 31, 2025
0

Anajay guninjay

Read more
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Bali

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025
Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI
News

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

October 27, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Anjay Kelasss

October 31, 2025
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025
Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

October 27, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya