Balipustakanews.com, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar mempercepat perekaman e-KTP menjelang Pilkada Serentak 2024 dengan membuka layanan perekaman di seluruh kecamatan. Layanan ini dilakukan setiap hari Minggu, dengan tujuan memudahkan siswa berusia 17 tahun ke atas untuk merekam data tanpa mengganggu jam sekolah, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Putu Puji Astuti.
Puji menyebutkan, perekaman data dilakukan mulai pukul 08.00 Wita pada hari Minggu (20/10) dan Minggu (27/11). Disdukcapil juga secara rutin mendatangi sekolah-sekolah menengah atas di Denpasar untuk melakukan perekaman, meskipun sering terkendala oleh aktivitas siswa.
Pada Minggu (20/10), sebanyak 341 warga Denpasar telah melakukan perekaman e-KTP, dan 216 di antaranya telah menerima e-KTP baru. Dari total 670.210 warga Denpasar, sebanyak 98,96 persen sudah merekam data e-KTP, namun 5.354 warga masih belum melakukan perekaman.
Puji mengimbau warga, khususnya yang berusia 16 tahun ke atas, untuk segera melengkapi identitas kependudukan guna mendukung Denpasar sebagai kota sadar administrasi kependudukan serta berpartisipasi dalam Pilkada 2024. (PR/DTK)




Discussion about this post