Balipustakanews.com, Denpasar – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, telah membentuk tim pengawas untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Tim ini melibatkan Ombudsman, NGO, akademikus, dan media.
“Kami mengajak Ombudsman, NGO, akademikus, dan media untuk bergabung dalam tim gabungan ini,” kata Mahendra di kantor DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6).
Tim tersebut bertugas memantau dan mengawasi pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di Bali. Mahendra menegaskan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk memastikan klaster-klaster yang sudah ditentukan oleh Pemprov Bali dijalankan dengan transparan dan sesuai aturan.
“Instruksi teknis untuk pendaftaran siswa baru di SMA/SMK Bali sudah dibuat. Kami membagi pendaftaran menjadi tiga klaster: klaster pertama mencakup miskin ekstrem, disabilitas, yatim piatu yang wajib diterima di SMA/SMK negeri,” jelas Mahendra, asal Buleleng.
Klaster kedua adalah zonasi dengan prioritas siswa dari keluarga miskin, dan klaster ketiga adalah jalur prestasi.
“Data untuk mengetahui status kemiskinan menggunakan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), sehingga status tersebut dapat teridentifikasi,” tambahnya.
Anggota Komisi IV DPRD Bali, I Ketut Suryadi, menekankan pentingnya Pemprov Bali mematuhi asas dan aturan standar yang sudah ditentukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
“Jangan sampai ada anak didik yang tidak mendapatkan sekolah. Jika ini terjadi, itu berarti komitmen negara untuk wajib belajar sampai jenjang SMA gagal,” kata pria yang akrab disapa Boping itu. (PR/DTK)




Discussion about this post