• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Tuesday, April 28, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Pria Asal Buleleng Jadi Pengedar Narkoba Demi Mendapatkan Satu Paket Sabu

reda/cy by reda/cy
June 24, 2024
in Bali, Buleleng, Hukrim, News
Pria Asal Buleleng Jadi Pengedar Narkoba Demi Mendapatkan Satu Paket Sabu
Share Share Share

Balipustakanews.com, Buleleng – SGS harus berurusan dengan polisi karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali. Pria berusia 38 tahun itu ditangkap bersama dua rekannya berinisial NK (40) dan NH (28). Ia nekat menjadi pengedar narkoba demi mendapat upah satu paket sabu-sabu.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan SGS ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kampung Kajanan, Buleleng, pada Minggu (16/6). Saat diinterogasi, SGS mengaku mendapatkan barang haram itu dari NK dan NH.

“SGS membeli dari tersangka NK dan NH sebanyak lima klip yang diduga narkotika jenis sabu dan dijual kembali. Uang hasil penjualan diserahkan ke tersangka NK dan NH dengan mendapat upah satu paket narkotika jenis sabu,” kata Widwan saat konferensi pers di kantornya, Senin (24/6).

ArtikelTerhubung

Anjay Kelasss

October 31, 2025
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025

Sebelum menangkap SGS, Widwan berujar, polisi lebih dulu menangkap NK dan NH. Adapun, NK ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Griya Adi, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, pada Sabtu (15/6).

Kepada polisi, NK tak menampik dirinya telah menyerahkan beberapa paket sabu kepada NH. Berdasarkan keterangan NK itu, polisi akhirnya menangkap NH di rumahnya di Jalan Udayana, Kelurahan Seririt, pada Minggu (16/6).

“NH mengaku barang yang diberikan oleh MK sebagian sudah dijual. Sebagian masih disimpan,” ujarnya.

Widwan mengatakan polisi telah mengamankan total barang bukti sabu seberat 9,68 gram dari kedua tersangka. Polisi juga menyita barang bukti berupa tabung kaca berisi residu sabu seberat 5,14 gram, pipet plastik berisi sabu 1,58 gram, dan 18 potongan pipet plastik berisi sabu seberat 2,96 gram.

Atas perbuatannya, NK dan NH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, tersangka SGS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika. SGS terancam dipidanai penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun. SGS juga dikenakan pidana denda maksimal Rp 10 miliar. (PR/DTK)

ShareSendTweet
Next Post
63 Kendaraan Pariwisata dan AJAP Tidak Layak Jalan Saat Melintas di Bali

63 Kendaraan Pariwisata dan AJAP Tidak Layak Jalan Saat Melintas di Bali

Discussion about this post

Bali

Anjay Kelasss

by admin
October 31, 2025
0

Anajay guninjay

Read more
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Bali

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025
Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI
News

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

October 27, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Anjay Kelasss

October 31, 2025
Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Hadiri Forum CityNet Asia Pacific ke-45, Wagub Giri Prasta Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

October 28, 2025
Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

October 27, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya